IPOL.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal mempersilakan seluruh Dinas yang berada dibawah naungan Provinsi untuk bekerja sama dengan media.
Dalam uraiannya, Faisal mengatakan sesuai tupoksi bahwa Kominfo yang membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus jenis berita straight news dan Sekertariatan Dewan (Sekwan) yang mengakomodir berita terkait kedewanan, selain itu ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
“Secara tupoksi, secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari,” ujar Faisal usai pertemuan dengan awak media. Jumat (19/7/2024).
Faisal menegaskan bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita, tapi diperbolehkan iklan layanan masyarakat.