IPOL.ID – Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I pada gelombang dua telah rampung, sehingga sudah dapat dicairkan sejak Jumat (12/7/2024) sore. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan kucuran dana tepat sasaran untuk warga miskin.
“Dana bantuan sosial tersebut guna keperluan kebutuhan pendidikan diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu tahap I pada gelombang dua dan sudah bisa dimanfaatkan penerima ya,” tutur Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).
Budi pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus itu. Karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial (bansos) pada sektor pendidikan itu tepat sasaran.
“Bagi kalangan tertentu, nilainya itu tidak seberapa, namun bagi warga miskin dana KJP sangat berharga. Karenanya, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan,” imbuh Budi.