IPOL.ID – Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I pada gelombang dua telah rampung, sehingga sudah dapat dicairkan sejak Jumat (12/7/2024) sore. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan kucuran dana tepat sasaran untuk warga miskin.
“Dana bantuan sosial tersebut guna keperluan kebutuhan pendidikan diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu tahap I pada gelombang dua dan sudah bisa dimanfaatkan penerima ya,” tutur Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).
Budi pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus itu. Karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial (bansos) pada sektor pendidikan itu tepat sasaran.
“Bagi kalangan tertentu, nilainya itu tidak seberapa, namun bagi warga miskin dana KJP sangat berharga. Karenanya, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan,” imbuh Budi.
Sebagai informasi total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa/i. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
“Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang sudah terverifikasi”.
Dijelaskan Budi kembali bahwa program KJP Plus ini sifatnya dinamis, menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat, sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.
Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan, terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.
Selaku pimpinan Dinas Pendidikan beserta jajaran tentunya Budi berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya warga Jakarta.
“Dengan SDM unggul maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia emas di Tahun 2045, sebagai negara tangguh, mandiri dan inklusif,” pungkas Budi. (Joesvicar Iqbal)