“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Maski turut mengamini bahwa kejadian dalam video yang kini kembali viral adalah video lama.
“Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya hari Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Maski.
“Dan permasalahannya sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Dikatakan, Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. “Jadi permasalahan seperti dinarasikan dalam video di media sosial itu telah dimediasi dengan baik,” pungkas Maski. (bam)

