IPOL.ID – Remaja korban penyekapan dan penyiksaan berinisial MRR, 23, pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, tidak hanya mengalami penganiayaan. Bahkan MRR sampai tidak diberi makan selama tiga hari.
Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah mengungkapkan, selama disekap dan dianiaya oleh 30 pelaku secara bergantian korban bahkan pernah tidak diberi makan selama berhari-hari.
“Pernah korban sampai tiga hari tidak diberi makan,” ungkap Normansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Dalam keadaan tidak diberi makan itu, lanjut Normansyah, korban mengalami penganiayaan, di antaranya alat vital ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, kepala dihantam tabung gas 3 kilogram.
Puting dijepit menggunakan tang, dipaksa memakan kerikil dan puntung rokok, sekujur tubuh disundut rokok, kepala dihantam tong sampah berbahan besi, dan dipukul stick golf.
Para pelaku memiliki peran berbeda dalam penganiayaan, beberapa di antara mereka ada yang saling kenal dengan korban maupun tidak kenal karena hanya diajak pelaku terlibat.