“Ada 10 sampai 15 orang yang memukul dan menampar korban secara bergantian tidak dikenal. Mereka itu teman-teman dari para pelaku,” katanya.
Normansyah menambahkan, MRR sudah merinci peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam penganiayaan, dan memberi keterangan kepada penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Diharapkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dapat menjerat para pelaku dengan pasal berlapis seusai dengan masing-masing perannya saat menyiksa MRR.
“Kami mohonkan untuk dapat ditambahkan dengan juncto lain. Karena di sini ada unsur lain, seperti pemerasan, penganiayaan, pelecehan seksual,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)