IPOL.ID – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” kata Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi,, Jumat (12/7).
Dia menuturkan, operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Ada 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, di antaranya kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. (far)