IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS).
MS ditangkap kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Benar semalam sekitar jam 18.45 WIB, KPK menangkap Muhaimin Syarif alias Ucu di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Adapun penangkapan tersebut dilakukan pasca ditolaknya gugatan praperadilan oleh MS oleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Di sisi lain, MS juga sudah beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh KPK.
“Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir,” pungkas Ghufron. (Yudha Krastawan)