IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menanggapi video room tour petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang memperlihatkan satu per satu alat operasional yang tidak maksimal. Hal itu sebagai tindaklanjut atas salah satu pertanyaan dari masyarakat kepada KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kasus itu bisa diusut pidana jika memang ditemukan dugaan perbuatan korupsi. Dalam hal ini dugaan korupsi terjadi jika dana yang dianggarkan untuk pengadaan alat damkar digunakan dengan tidak sesuai peruntukannya.
“Itu mungkin kaitannya dengan pengelolaan anggaran. KPK belum dapat info apakah mungkin, Pemkot Depok memiliki anggaran atau tidak. Kalau seandainya ada, diturunkan atau tidak. Dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan mata anggarannya atau tidak, bisa terjadi korupsi di situ,” kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Tessa pun mengakui saat ini pihaknya belum dapat mengusut kasus room tour alat damkar yang rusak. Ini dikarenakan pihaknya belum mengantongi bukti maupun laporan dari masyarakat.
“Tentunya apabila ada audit dari BPKP bisa dilihat nanti apabila ada penyimpangan atau kerugian di situ, sehingga terjadi hal-hal yang disampaikan salah satu kawan kita yang viral itu. Nah itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, kepolisian, atau kejaksaan,” katanya.
Sebelumnya ramai di media sosial video curhatan berisi keluhan anggota pemadam kebakaran (Damkar) Depok tentang rem tangan mobil pemadam kebakaran yang tidak berfungsi dan mesin gergaji yang rusak.
Dalam unggahan akun Instagram @depok24jam pada Kamis (18/7/2024), terlihat petugas damkar petugas damkar berkeliling memvideokan satu per satu alat operasional yang tidak berfungsi.
Menanggapi video tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan bahwa pemeliharaan unit dilakukan selalu secara berkala. Terkait kendaraan berkendala kendala di sparepart yang membutuhkan waktu karena mobil lama dati tahun 2015/2016. (Yudha Krastawan)