Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 2 Pejabatnya Sendiri Terkait Kasus Pungli Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa 2 Pejabatnya Sendiri Terkait Kasus Pungli Rutan
Headline

KPK Periksa 2 Pejabatnya Sendiri Terkait Kasus Pungli Rutan

Farih
Farih Published 08 Jul 2024, 13:46
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming youtube kpk
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming youtube kpk
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Kedua saksi yang dipanggil merupakan pejabat bekerja di KPK.

“Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

“Kedua saksi yakni, Zuraida Retno Pamungkas selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK dan Tri Agus Saputra selaku Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK,” sambung Tessa.

Seperti biasa, Tessa belum memberikan keterangan soal materi pemeriksaan kepada kedua saksi. Hal itu baru akan diungkap setelah pemeriksaan para saksi rampung.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pungli, pungli rutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Untitled 11 768x432 1 Polri Terapkan Metode SCI Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Next Article (kiri-kanan) Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Ketua Komite Musik Telkomsel Awards Dhani Pette, VP Brand & Marketing Communications Telkomsel Abdullah Fahmi, GM Corporate Communications Aldin Hasyim, dan VP Digital Music NUON Adib Hidayat dalam Press Conference Telkomsel Awards 2024 di Jakarta (8/7/2024). Foto: Ist Telkomsel Awards 2024 Segera Hadir: Rayakan Prestasi Talenta Inspiratif dan Dukung Industri Kreatif Digital Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?