IPOL.ID – Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eko Wardani menekankan pentingnya menggerakkan organisasi seperti Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) untuk lebih aktif dalam mendorong agenda perempuan.
Hal ini menyusul peningkatan jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Akan tetapi, keberhasilan mereka dalam meraih kursi legislatif justru menurun.
“Kita perlu mendorong KPPRI agar lebih vokal dan strategis dalam memajukan kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan. Wewenang kaukus juga perlu diperkuat, begitu pula dukungan untuk kerja-kerja kaukus,” kata Dani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/7/24).
Menurut dia, permasalahan representasi perempuan ini bukan hanya tentang seberapa banyak perempuan yang ada di parlemen, melainkan lebih pada seberapa besar pengaruh dan peran substantif yang mereka miliki dalam pengambilan keputusan.
“Representasi yang sebenarnya harus tercermin dalam posisi-posisi strategis seperti ketua fraksi atau pemimpin AKD,” tambahnya.