Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi perempuan di partai politik.
Tantangan itu, antara lain, menghadapi popularitas kandidat lain yang sering kali lebih diutamakan, pragmatisme masyarakat yang cenderung memilih kandidat berdasarkan popularitas dan kekuatan ekonomi daripada kapabilitas, serta kendala internal yang sering kali menghambat partisipasi aktif perempuan dalam politik.
Sebagai perempuan, kata Diah, sering kali harus berhadapan dengan popularitas kandidat lain yang lebih dikenal masyarakat, ditambah lagi pragmatisme masyarakat juga menjadi tantangan besar.
“Mereka lebih memilih kandidat yang populer ketimbang yang benar-benar memiliki kapabilitas. Belum lagi dampak dari politik uang. Selain itu, ada juga kendala internal dalam partai yang sering kali menghambat partisipasi aktif perempuan,” ujar Diah.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya dukungan struktural dan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, termasuk ketegasan soal persyaratan afirmasi 30 persen di setiap dapil yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik peserta pemilu.