“Dengan koneksi dan relasi-relasi yang dimiliki Bimo lah maka Krisnawati juga mempercayakan proyek-proyek kepada Bimo, disamping Bimo juga memiliki perusahaan di bidang kontraktor, dan proyek-proyek tersebut selesai tanpa masalah,” sambungnya.
Lebih jauh, Anwar juga menyinggung soal saksi-saksi yang dihadirkan oleh Krisnawati dalam persidangan kasus tindak pidana yang kini menjerat Bimo di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Dimana saat ini Bimo duduk sebagai terdakwa, sementara Krisnawati sebagai pelapor.
Menurut Anwar, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Krisnawati sebagai pelapor tidak kompeten sehingga tidak layak dihadirkan di persidangan tersebut.
“Sebagai contoh saksi Bowo dan Ade yang sama-sama pernah menjadi supir Pak Bimo, pun pernah dihadirkan oleh pelapor Ibu Krisnawati. Namun keterangan yang diberikan kedua saksi tersebut sangat diragukan kebenarannya, karena mereka sudah bekerja dengan Krisnawati, bahkan ada yang pernah menerima satu unit mobil dengan tujuan agar bisa memiliki pekerjaan taksi mobil online,” singgungnya.