“Iya, pokoknya kalau sudah lewat masa jeda 5 tahun yang bersangkutan punya hak untuk mencalonkan, karena kan KPU ini sangat concern ya kepada hak untuk memilih dan hak untuk dipilih,” ujar Dody.(sofian)
“Iya, pokoknya kalau sudah lewat masa jeda 5 tahun yang bersangkutan punya hak untuk mencalonkan, karena kan KPU ini sangat concern ya kepada hak untuk memilih dan hak untuk dipilih,” ujar Dody.(sofian)
Sign in to your account