IPOL.ID-Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali dinilai berpeluang menggantikan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelang berakhir masa jabatan Jokowi sebagai presiden.
Hal itu terjadi, jika Jokowi menarik kembali Heru Budi Hartono sebagai Kasetpres.
“Posisi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dapat diisi oleh pejabat yang selevel dengan Heru yakni eselon I. Pejabat itu diharapkan bisa lebih memiliki fokus untuk mengatasi permasalahan Jakarta dengan berbagai tantangannya sebagai ibu kota,” ujar pengamat politik, Sugiyanto, Minggu (28/7/2024).
Aturan yang bisa digunakan untuk menarik kembali Heru Budi sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), SGY menguraikan yakni Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, terdapat sembilan fungsi Sekretariat Presiden yang dikepalai oleh Kasetpres.
“Mengingat pentingnya fungsi Kasetpres, penarikan kembali Heru Budi Hartono dari jabatannya sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menjadi hal yang mendesak,” bebernya.