Dengan begitu, Kemeterian Keuangan akan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Kementerian BUMN dan Kementerian terkait dalam mengatur PMN, serta menjalankan amanat melakukan pengaturan mulai dari perencanaan, hingga proses penghibahan yang sesuai dengan kebutuhan BUMN.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, Menkeu berharap, rapat kerja ini juga dapat memberikan landasan yang kuat dalam pembangunan tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN, serta memastikan penggunaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
“Kita semuanya sepakat akan positif dalam menjaga kinerja BUMN yang memiliki amanat konstitusi yang penting, yaitu hadirnya negara bagi masyarakat untuk menjaga perekonomian maupun hajat hidup masyarakat. Semoga yang dilakukan oleh seluruh pimpinan dan Komisi XI betul-betul akan terus meningkatkan kinerja dari BUMN dan bersama-sama kami dari Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder bisa bersama-sama menjaga kepentingan keuangan negara untuk semaksimal mungkin kemakmuran masyarakat,” tutup Menkeu. (wilsonlumi)