Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Polhukam: Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Menko Polhukam: Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
Hukum

Menko Polhukam: Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Farih
Farih Published 11 Jul 2024, 15:30
Share
2 Min Read
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menegaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan perubahan Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri harus sesuai persyaratan formil pembentukan Undang-undang. Lebih dari itu, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

“Saya menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja. Namun juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri,” kata Hadi Tjahjanto.

Dijelaskannya, kedua RUU perubahan tersebut naskahnya telah diinisiasi oleh DPR dan sudah disampaikan pada presiden. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara kemudia menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.

“Secara khuusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Pollhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Itulah sebabnya, kata mantan Panglima TNI tersebut, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik. Sejumlah kalangan antara lain akademisi, LSM, NGO, hingga jurnalis hadir sebagai perwakilan representatif masyarakat. Acara ini juga turut dihadiri para perwakilan kementerian/lembaga terkait.

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra. Akan terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Hadi Tjahjanto. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menko Polhukam, uu polri, uu tni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Xooply by Metranet berkolaborasi dengan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Telkom menghadirkan metode pembayaran baru melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Foto: Dok Telkom Indonesia Dukung Kebutuhan Pendidikan di Indonesia, Xooply by Metranet Tingkatkan Kemudahan Bertransaksi di SIPLah Telkom
Next Article Frengky Deaner Missa. Foto: dok. Persija Persija Jakarta Rampingkan Skuat: Sandi Samosir Dipinjamkan, Frengky Missa Dilepas Permanen

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?