Untuk menurunkan emisi GRK di sektor kehutanan dan limbah, Menteri Siti dan KLHK melakukan beberapa upaya, di antaranya implementasi FoLU Net Sink 2030 yang merupakan aksi mitigasi penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan lahan, rekonseptualisasi Program Kampung Iklim (Proklim) yang telah dilaksanakan pada 7.264 lokasi ProKlim.
Kemudian optimalisasi pendanaan Result Based Payment (RBP) REDD+, penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur tata kelola Perdagangan Karbon, serta penerapan skema Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE).
Masih dalam COP-28 2023, Siti Nurbaya juga meluncurkan Dokumen Kerja Indonesia’s Zero Waste Zero Emission yang menguraikan pendekatan strategis dari sektor limbah untuk mencapai target nol limbah di tahun 2040 sehingga bisa mendekati target emisi nol bersih pada tahun 2050.
Melalui aksi mitigasi yang dijabarkan dalam dokumen tersebut, diproyeksikan emisi secara bertahap akan berkurang hingga 62 juta ton CO2e di tahun 2050 dan 9 juta ton CO2e di tahun 2060.