“Vaksin ini mengandung virus polio tipe 2 yang hidup dan dilemahkan. Berbagai penelitian menunjukkan, vaksin nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak,” katanya.
Data Keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan data dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara. Hasil kajian menyimpulkan bahwa tidak ada risiko berbahaya.
“Vaksin nOPV2 sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada saat pelaksanaan Sub PIN Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian, juga telah digunakan pada saat Sub PIN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Prima.
“Seluruh laporan KIPI serius merupakan koinsiden, tidak ada yang berhubungan dengan vaksin atau pemberian imunisasinya, sehingga disimpulkan bahwa vaksin ini aman.”
Vaksin Polio Saat Ini Tidak Mengandung Virus SV40
Merujuk informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penelitian vaksin polio yang menemukan adanya kontaminasi virus SV40 itu dilakukan pada hewan. Temuan ini kemudian menimbulkan kekhawatiran kemungkinan virus SV40 dapat menyebabkan kanker pada manusia.