“Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi daring. Langsung kami tandatangani, kami serahkan,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapatkan dirinya berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya. Tidak hanya kementerian dan lembaga, ia mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi daring. (lumi)