Saat ini dari 160 perusahaan Pegadaian yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian terus menyosialisasikan dan mengajak sejumlah perusahaan Pegadaian lainnya yang belum masuk dalam OJK untuk bisa segera masuk.
“Sebanyak 250 perusahaan gadai belum berizin ditunggu sampai 6 bulan agar mendapatkan izin. Peran Pegadaian terbuka sekali dalam menyosialisasikan hal itu,” tukas Damar.
Sejurus adanya pertanyaan apakah PT Pegadaian khawatir dengan menjamurnya Pegadaian Swasta? Damar menegaskan bahwa dengan adanya sejumlah Pegadaian swasta, pihaknya tidak merasa khawatir akan hal tersebut.
“Malah kami berkeyakinan, semakin ramai yang swasta maka Pegadaian semakin laku. Kami terus meningkatkan pelayanan, dan terus menjaga kepercayaan, meningkatkan produktivitas dan mencapai targetnya,” tutup Damar. (Joesvicar Iqbal)