“Sekarang (KDEKS) sudah terbentuk di 31 provinsi. Jadi, hanya tinggal tujuh. Papua itu lima karena yang satu itu sudah terbentuk di Papua Barat Daya, dan yang keenamnya NTT dan ketujuhnya adalah Bali. Jadi, hanya tujuh yang belum, lainnya sudah,” kata Wapres.
Untuk itu, Wapres menekankan bahwa kolaborasi yang berkesinambungan antara pusat dan daerah juga sangat krusial untuk terus dipacu demi meningkatkan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.
“Strategi ini diharapkan dapat menjadi panduan utama seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di tanah air,” ucap Wapres.
Wapres mengungkapkan praktik ekonomi syariah dalam aktivitas bisnis dan perekonomian terus mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun.
“Bahkan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, ekonomi syariah masih mencatatkan pertumbuhan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional yang ditunjukkan dengan pangsa pembiayaan syariah dan aktivitas usaha yang pada triwulan IV 2023 mencapai hampir 50 persen,” tuturnya. (lumi)