Taman tersebut merupakan tempat konservasi Flora langka berbasis tanah rawa di sekitar kompleks Jakabaring Sport Center Palembang, sehingga menjadikannya sebagai taman Rawa untuk pelestarian keanekaragaman hayati pertama di Indonesia.
Taman Keanekaragaman Hayati, yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ.
Taman ini bertujuan untuk penyelamatan berbagai spesies tumbuhan asli/lokal yang memiliki tingkat ancaman sangat tinggi terhadap kelestariannya atau ancaman yang mengakibatkan kepunahannya,” ujarnya. Adapun di taman ini nantinya akan terbagi menjadi 87 persen Area Hijau, 3 persen Area rendaman, dan 10 persen infrastruktur.
Pembangunan taman ini sudah cukup lama direncanakan, mempertimbangkan bahwa saat ini Sumsel belum memiliki Taman Kehati secara khusus.
Padahal, pembangunan taman ini dimandatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati, dan telah dipertegas Pemprov Sumsel melalui SK Gubernur No. 418/KPTS/DLHP/2021 Tentang Tapak Kawasan Taman Kehati.