IPOL.ID – Masih dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN), anak-anak penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapat hak-hak mereka untuk bertumbuh kembang, mengenyam pendidikan yang layak.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPD DKI Jakarta, Ajad Sudrajad mengungkapkan, hingga kini saja masih banyak orang tua yang menyembunyikan keberadaan anak disabilitas.
Orang tua yang seharusnya memberikan kasih sayang dan melindungi justru memandang anak disabilitas sebagai aib, sehingga keberadaannya justru dikucilkan dan hak-hak mereka terabaikan.
“Masih banyak anak-anak disabilitas yang ‘diumpetin’, jadi kadang-kadang si orangtuanya ini malu. Itu sampai sekarang masih ada,” terang Ajad kepada awak media di Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).
Menurut Pertuni DPD DKI Jakarta, sikap orangtua yang malu memiliki (anak) penyandang disabilitas ini sudah terjadi sejak lama, tapi ironinya sampai sekarang masih banyak (persoalan stigma) ditemukan di masyarakat.
Akibatnya banyak hak-hak anak penyandang disabilitas yang terlambat mengenyam bersekolah, atau bahkan tidak mendapat akses pendidikan karena sikap para orangtua sendiri.
Stigma negatif di masyarakat yang memandang penyandang disabilitas tidak memiliki kemampuan menjadi sebab utama orangtua memandang anak disabilitas sebagai aib.
“Sehingga mereka (anak disabilitas) sengaja ‘diumpetin’ begitu. Masih banyak anak-anak disabilitas terlambat (mengenyam) sekolah. Praktik ini dari dulu sampai sekarang masih ada,” ujarnya.
Lebih jauh, Ajad mencontohkan Pertuni DPD DKI Jakarta sudah beberapa kali mendampingi anak-anak penyandang disabilitas yang haknya terabaikan karena sikap orangtua anak sendiri.
Pendampingan diberikan berupa edukasi dan motivasi kepada para orangtua agar mereka tidak merasa malu dan percaya diri memiliki anak penyandang disabilitas, dan menjamin hak-hak anaknya.
Bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan bahkan dapat menjadi ahli dalam satu bidang bila mendapat akses pendidikan, serta dukungan dari pihak keluarga.
Pertuni DPD DKI Jakarta berharap pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2024 dapat menjadi momentum pemenuhan hak-hak anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.
“Mudah-mudahan di Hari Anak Nasional 2024 ini Pertuni berharap para orangtua dan masyarakat luas lebih membuka diri. Anak-anaknya (disabilitas) bisa disekolahkan, sesuai bakat dan kemampuannya,” tukas Ajad. (Joesvicar Iqbal)