Stigma negatif di masyarakat yang memandang penyandang disabilitas tidak memiliki kemampuan menjadi sebab utama orangtua memandang anak disabilitas sebagai aib.
“Sehingga mereka (anak disabilitas) sengaja ‘diumpetin’ begitu. Masih banyak anak-anak disabilitas terlambat (mengenyam) sekolah. Praktik ini dari dulu sampai sekarang masih ada,” ujarnya.
Lebih jauh, Ajad mencontohkan Pertuni DPD DKI Jakarta sudah beberapa kali mendampingi anak-anak penyandang disabilitas yang haknya terabaikan karena sikap orangtua anak sendiri.
Pendampingan diberikan berupa edukasi dan motivasi kepada para orangtua agar mereka tidak merasa malu dan percaya diri memiliki anak penyandang disabilitas, dan menjamin hak-hak anaknya.
Bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan bahkan dapat menjadi ahli dalam satu bidang bila mendapat akses pendidikan, serta dukungan dari pihak keluarga.
Pertuni DPD DKI Jakarta berharap pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2024 dapat menjadi momentum pemenuhan hak-hak anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.