“Dampak dari semburan minyak tersebut mengenai 2 rumah warga atas nama Jonter Lumban Toruan dan Tongam Lubis. Untuk korban nihil,” kata Isa.
Corporate Secretary PHR, Rudi Ariffianto, mengatakan pihaknya sudah mengambil tindakan untuk menghentikan aliran pada pipa minyak. Termasuk turut melakukan perbaikan dan pemilihan operasi dalam waktu dekat.
“PHR telah mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menghentikan aliran pada pipa dan membersihkan area terdampak, melakukan perbaikan dan pemulihan operasi dalam waktu segera,” katanya.
Selain itu, PHR juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam operasinya, PHR selalu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di area operasi.
“Masyarakat dapat berpartisipasi turut mengamankan Barang Milik Negara ini, termasuk jaringan pipa migas. Masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123,” kata Rudi. (lumi)