Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bekuk 2 Residivis dari 6 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Kebayoran Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Bekuk 2 Residivis dari 6 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Kebayoran Baru
Jabodetabek

Polisi Bekuk 2 Residivis dari 6 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Kebayoran Baru

Bambang
Bambang Published 10 Jul 2024, 18:50
Share
2 Min Read
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mendampingi Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor pada awak media, Rabu (10/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mendampingi Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor pada awak media, Rabu (10/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Mulanya kami dapatkan sepeda motor ini terparkir ada di wilayah Kebayoran Lama, tepatnya di Stasiun Kereta Api Kebayoran Lama,” jelas Nunu.

“Dari situ kami mengamankan 5 unit motor dan 2 tersangka. Dari 2 tersangka kami kembangkan sehingga kami dapatkan kembali 3 motor lainnya,” tambah dia.

Dari tangan para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, serta beberapa buah kunci letter T yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga

Seorang satpam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditilang polisi, saat motornya diparkir di trotoar jalan, pada Jumat (17/1/2025). Foto: Ist
Sudinhub Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Kebayoran Baru, Tiga Motor Ditilang Polisi
Luas Area Dampak Ledakan Spa di Kebayoran Baru Mencapai 700 Meter Persegi, Gulkarmat Jaksel: Penyebab Tabung Gas
Ahli Waris Tolak Kosongkan Rumah Mewah di Kebayoran Baru, Pengadilan Negeri Jaksel Tetap Eksekusi

Kemudian para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kebayoran Baru, Polisi Bekuk 2 Residivis dari 6 Pelaku, Sindikat Pencurian Motor
Bambang 10 Jul 2024, 18:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pelaksanan haji 2024 yang baru saja selesai.(foto dok Kemenag) Pansus DPR Sebut Ada Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Haji
Next Article PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Subholding Refinery & Petrochemical Pertamina, terus melaju menyelesaikan “Green Refinery Cilacap”, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan target kapasitas produk Biofuel hingga 6.000 barrel. Foto: Dok Pertamina Pertamina Gencarkan Energi Transisi Lewat Green Refinery Cilacap

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?