IPOL.ID – Polisi berhasil menggulung kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Kasus ini melibatkan puluhan ribu kendaraan roda dua.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Total ada 20.000 kendaraan telah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan polisi bernomor: LP/B/38/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 29 Januari 2024. Dalam pengungkapan kasus ini disita 675 unit motor bodong.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Febuari 2021 sampai dengan Januari 2024,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Adapun ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Rencananya kendaraan akan dikirim ke 5 negara, sebagaimana yang telah dikirim sebelumnya. Kelima negara itu yakni Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, hingga Nigeria.