IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan bakal melakukan pemanggilan kepada terlapor suami dari Aktris Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Pradita Aryawardhana untuk dimintai keterangan pada Kamis (11/7/2024) besok.
Pemanggilan terhadap terlapor Tiko, setelah sebelumnya Tiko dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan dana sekitar Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pada hari Kamis (11/7/2024) besok siang, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tengah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Tiko.
“Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB ya,” kata Bintoro pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Sehingga dengan adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan, kepolisian berharap kasusnya mendapatkan kejelasan yang sebenarnya dan menjadi terang benderang.
“Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya,” tutup Bintoro. (Joesvicar Iqbal)