Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Akui Sudah Kantongi Nama Pelaku Besar TPPO, Segera Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Akui Sudah Kantongi Nama Pelaku Besar TPPO, Segera Ditangkap
Hukum

Polri Akui Sudah Kantongi Nama Pelaku Besar TPPO, Segera Ditangkap

Farih
Farih Published 04 Jul 2024, 20:45
Share
1 Min Read
Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Enggar Pareanom berbicara dalam acara Menuntut Hak Atas Pemulihan Bagi Korban TPPO yang digelar PBHI. Foto: humas polri
Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Enggar Pareanom berbicara dalam acara Menuntut Hak Atas Pemulihan Bagi Korban TPPO yang digelar PBHI. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom menyatakan pihaknya sudah mengantongi nama pelaku besar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penangkapan pelaku besar kasus TPPO itu, menurut Enggar masih dalam proses.

“Nanti ada waktunya untuk kami lakukan penangkapan karena kami sudah tahu siapa pelaku-pelaku besarnya,” katanya dikutip pada Kamis (4/7).

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi pemaparan Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina bahwa penangkapan terhadap pelaku TPPO kebanyakan pelaku di lapangan yang bertugas sebagai perekrut.

Padahal, ada pelaku yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, yakni perusahaan dan pemodal.

“Untuk penegakan hukum terhadap pihak di atasnya, pelaku besarnya, itu memang dalam proses, salah satunya adalah aset-asetnya kami kejar,” tegasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polri, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Bareskrim Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar Antisipasi Lab Narkoba
Next Article Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024). Foto: Tangkap layar Youtube KPK Diduga Menyuap Abdul Gani Kasuba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut Ditetapkan Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?