“PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Kami yakin polisi mampu mengungkap motif para pelaku,” ujar Farianda.
Farianda juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024. “Ada satu PR lagi agar Polda Sumut juga mengungkap kasus tersebut,” tambahnya.
Dalam menghadapi dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo, dan PWI Labuhanbatu. Tim ini bertujuan untuk mendorong dan membantu aparat hukum dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.
“Kami masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan empat korban jiwa,” ujar Farianda. Ia berharap polisi dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.