IPOL.ID- Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menyusul adanya rotasi di tubuh Polri, mulai dari Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak, dan distribusinya tidak tepat sasaran,” tegas Iskandar Sitorus saat dihubungi, Senin (8/7/2024) malam.
Dalam temuannya, kata Sitorus, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh PT DBA milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” jelasnya.
Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. “Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi,” tambah Sitorus.