“Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekenan sehingga badan anak saya memar-memar. Tapi, karena kami orang tua merasa bahwa ‘Kayaknya enggak mungkin daycare-nya sampai menyiksa anak saya’. Jadi, kita positif thinking,” jelasnya.
Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, pada Senin (29/7/2024).
Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga angkat bicara dan membenarkan kasus itu. Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
“Yang menangani Polres, coba koordinasi dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok,” ucap Judika, dikutip pada Rabu (31/7/2024).(Vinolla)