Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (30/6/2024) malam. Pelaku nekat membakar istrinya karena permasalahan rumah tangga.
“Telah terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), karena pelaku dan korban suami istri. Berdasarkan informasi awal, ada miskomunikasi dengan istrinya,” jelas Evarmon, dikutip pada Senin (1/7/2024).
Saat itu pelaku tersulut emosi hingga dengan sadis tega membakar istri sendiri. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
“Dia (pelaku) langsung mungkin karena emosi, menyiramkan bensin yang ada di sekitar situ. Menyiram istirnya dan membakar istrinya,” katanya.
Beruntung, korban selamat setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya. Saat ini korban dan pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
“(luka bakar) dari atas, lebih ke wajah dan rambut 27 persen. Sekarang istrinya ada dalam penganan medis, dan informasi dari medis, sekitar 27 persen (luka bakar). Suaminya juga ikut terbakar sekitar sikunya. Sekarang mereka masih dalam perawatan. Nanti, mungkin kondisi lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.(Vinolla)

