IPOL.ID – Geger seorang paman bernama Herman tega memperkosa dan menghabisi nyawa keponakannya sendiri berinisial AL (16) yang ditemukan tewas terluka parah akibat tusukan.
AL yang merupakan siswi SMK 1 Tanjung Raya Mesuji tewas akibat aksi keji pamannya sendiri. Aksi Herman diketahui terbongkar akibat adanya rekaman CCTV milik tetangganya. Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV dari salah satu rumah warga tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara dari keterangan Herman.
“Hasil dari keterangan pelaku ini, upaya pemerkosaan itu terjadi usai dirinya melakukan penusukan beberapa kali ke tubuhnya (Anggi). Namun semuanya masih akan kami dalami,” kata Umi, dikutip pada Kamis (4/6/2024).
Umi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota kepolisian berhasil mengidentifikasi rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi setelah siswi SMK 1 Tanjung Raya Mesuji itu ditemukan tewas.
Saat ini polisi sudah mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Sebelum mengabisi nyawa korban, pelaku juga memerkosa karena saat ditemukan tewas korban tidak mengenakan celana dalam dan hanya memakai seragam sekolah.
Umi kembali mengungkap pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan ini kemudian memerkosan korban.
“Ya pelaku diduga telah berencana menghilangkan nyawa korban,” jelasnya.
Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Noṃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku akan mempertanggung jawabkan semua kesalahannya dan dikenakan ancaman maksimal hukuman mati,” papar Umi.(Vinolla)