IPOL.ID – Jajaran Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), saat ini fokus melakukan pencegahan untuk menekan kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Sebab, se-Polda Metro Jaya saat ini tengah darurat curanmor.
“Saat ini Polsek Kebayoran Baru fokus melakukan pencegahan curanmor, setiap waktu curanmor terjadi bahkan meningkat, tapi dapat ditekan. Kami juga bentuk Tim Tekap untuk mengatasi pencurian ini,” kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang dalam gelar kasus curanmor melibatkan enam tersangka pada awak media, Rabu (10/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Samapta, AKP Agus S mengatakan, tentunya tugas preventif dan preemtif melakukan pencegahan curanmor dilakukan. Di seluruh Jakarta Selatan bahkan se-Polda Metro Jaya kini darurat curanmor.
Namun adanya strategi dan rencana pengungkapan kasus tak kalah penting dengan melakukan pencegahan agar tidak menimbulkan korban.
“Karena tentu pelaku punya niat dalam melakukan aksi curanmor ini,” ujar Agus.
Sehingga dengan Laporan (LP) yang masuk ke Polsek bisa dilakukan mapping/memetakan, waktunya kapan dan pada jam rawan patroli wilayah ditingkatkan.
“Patroli masuk permukiman, perkantoran hingga pusat belanja. Termasuk pada permukiman dengan memperkenalkan, memasang spanduk dan imbauan untuk mencegah curanmor agar warga masyarakat memasang kunci gembok pada sepeda motornya yang terparkir,” imbuhnya.
Dikatakannya, kunci gembok harganya tidak mahal namun bisa mencegah dan menghambat pelaku dalam melancarkan aksinya. Memang personel Polri tidak bisa mengcover 10 kecamatan yang ada di Jaksel. Sehingga peranan masyarakat juga diperlukan.
“Kami harap di Kelurahan Kebayoran Baru zero curanmor,” harap Agus.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Kebayoran Baru, AKP Imam menambahkan, sesuai amanat Bapak Kapolda Metro untuk menekan kejadian aksi curanmor di wilayah hukum masing-masing Polsek.
“Kami Polsek Kebayoran Baru setiap hari setiap saat Babinkamtibmas melekat di masyarakat melakukan pencegahan dan imbauan. Menyuluh tentang pencegahan curanmor, dicegah sejak awal kendaraan bermotornya bagaimana memarkir motornya digembok sekiranya pada lokasi rawan curanmor,” jelasnya.
“Dengan door to door, Binmas pun wajib sambang tata cara pencegahan curanmor pada masyarakat. Ketika patroli untuk mencegah terjadinya aksi curanmor,” tambah Imam.
Seperti halnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor melibatkan enam tersangka dalam satu sindikat yang sudah diamankan Polsek Kebayoran Baru.
Dua dari enam tersangka yakni inisial SK, 35, U, 28, peranannya sebagai pemetik sepeda motor merupakan residivis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
“Untuk tersangka yang sudah kita amankan sebanyak 6 orang, dua di antaranya SK dan U adalah residivis di Lapas Tangerang. Keduanya ditangkap di Lebak, Banten,” terang Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi.
Nunu mengungkapkan, para tersangka lain berinisial DS, 35, peranannya sebagai pemetik motor. Sedangkan SW, 35, SKA, 20, dan IP, 30, merupakan penadah. “Mereka diamankan di Jakarta,” tegasnya.
Mereka melancarkan aksinya pada siang hari di kawasan Melawai, ITC Fatmawati dan apartemen di Kebayoran Baru. Modus operandi pelaku mencongkel kontak sepeda motor dengan sasaran secara acak.
“Sekiranya lokasi terlihat aman, mereka beraksi 5 detik sudah dapat membawa kabur motor hasil curiannya. Dan korban inisial ANS yang kehilangan motor melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nunu.
Hingga jajaran Polsek Kebayoran Baru melakukan penyelidikan dan dapat mengungkap kasusnya serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit motor, kunci leter T, STNK, kunci kontak dan mata kunci leter L.
“Motor-motor curian ini dijual ke pihak penadah (3 tersangka diamankan) seharga Rp 3,2 juta. Hasil kejahatannya itu salah satunya dipakai tersangka untuk membeli narkoba,” tutup Nunu. (Joesvicar Iqbal)