“Ibu dan Bapak semuanya tahu situasi organisasi kita hari ini tapi saya minta tetap bekerja dengan baik,” pesan dia.
Kepada jajarannya ia berpesan agar seluruh pelaksanaan pertanggungjawaban Pilkada Serentak dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Saya ingatkan pengelolaan hibah Pilkada dilaksanakan dengan baik. Lakukan koordinasi dan konsultasi, setiap kegiatan harus berdasarkan putusan pleno,” kata dia menegaskan.
Senada dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan secara umum Provinsi Sumbar sudah siap melaksanakan PSU calon anggota DPD RI yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Afifuddin mengatakan kesiapan tersebut baik dari segi logistik, sumber daya manusia (SDM) pelaksana dan lain sebagainya. Namun, untuk beberapa hal yang belum rampung KPU menegaskan dalam kurun satu hingga dua hari ke depan akan diselesaikan. (Lumi)