IPOL.ID – PT Sharp Electronics Indonesia bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan kerja sama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Signing Ceremony di Hutan Kota di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Kerja sama tersebut, berangkat dari adanya permasalahan polusi udara yang menjadi polemik global yang tiada hentinya. Tak hanya terjadi di luar ruang, polusi udara dalam ruang pun merupakan ancaman bagi kesehatan yang perlu di waspadai.
Melansir informasi dikeluarkan United States Enviromental Protection Agency (EPA), kadar polutan dalam ruangan memiliki tingkat 2 hingga 5 kali, bahkan hingga sampai 100 kali lebih tinggi daripada kadar polutan di luar ruangan.
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia belum menyadari itu, mereka masih menganggap kondisi di dalam ruangan bakal lebih aman dari berbagai ancaman polusi berbahaya.
Nyatanya, kondisi kualitas udara dalam ruang yang buruk, memiliki dampak lebih berbahaya dari polusi udara di luar ruangan. Lantaran kebanyakan orang menghabiskan sekitar 90 persen waktu mereka di dalam ruangan.