”Dengan iuran terendah hanya Rp16.800 itu negara memberikan manfaat yang sangat besar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maka sayang jika pekerja tidak memilikinya,” sebut Rommi.
Namun menurut Rommi sebaiknya peserta sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran untuk ketiga program tersebut setiap orang dengan iuran terendah sebesar Rp36.800 per bulan
”JHT ini adalah program favorit peserta sejak jaman dahulu. Karena hasil pengembangan JHT ini selalu membuktikan diri berada di atas rata-rata bunga perbankan komersial sehingga duit tabungannya cepat bertambah banyak,” cetus Rommi. (msb/dani)