IPOL.ID – Dirjen kOMINFISemuel Abrijani Pangerapan, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dampak peretasan pada server PDNS 2.
Pengajuan mundur secara lisan ia lakukan per tanggal 1 Juli 2024 dan keesokan harinya menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi.
“Saya menyatakan per tanggal 1 Juli 2024 saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan. Dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Pengunduran dirinya adalah tanggung jawab moral sebagai Dirjen yang mengurusi masalah teknis Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur.
PDNS 2 telah tersusupi virus ransomware oleh kelompok Brain Cipher sejak 25 Juni 2024. Peretasan itu berdampak pada 282 penggunanya.
“Kejadian itu, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen yang mengampu proses transformasi pemerintahan,” tutur Semuel.