Kini pelaku berikut barang bukti tiga bilah senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk keperluan penyelidikan, dan kasusnya ditangani jajaran Satreskrim.
“Atas perbuatannya itu pelaku ditetapkan sebagai tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Kuat diduga tawuran dua kelompok remaja yang saling serang menggunakan petasan hingga senjata tajam di Jalan I Gusti Ngurah Rai tersebut hanya karena saling ejek di media sosial.
Sementara, terkait dengan Iptu Rano, Kapolres menambahkan, usai kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kanit Turjawali langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis,” pungkas Kapolres. (Joesvicar Iqbal)
