IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero yang dikelola PT Insight Investment Management (PT IIM). Terkini, KPK memeriksa sejumlah saksi dari PT Sinarmas Sekuritas.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Rabu (3/7/2024) dan Kamis (4/7/2024).
“(Pemeriksaan) seputar investasi sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (5/7/2024).
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa itu adalah Harta Setiawan selaku Associate Director Sinarmas Sekuritas dan Julius Sanjaya selaku Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas. Selain itu, Ferita Tanuwijaya selaku mantan Direktur Keuangan dan Operasional Sinarmas Sekuritas.
Diketahui, KPK saat ini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Mereka diduga terlibat penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. (Yudha Krastawan)