IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti informasi soal dugaan kepemilikan green house oleh pimpinan partai politik (parpol). Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen.
“Memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini, tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh pak Jubir (Tessa Mahardhika Sugiarto) siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kita minta keterangan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/7).
Sebelumnya, Djamaludin Koedoeboen menduga, ada aliran dana dari Kementan yang mengalir ke pembangunan green house tersebut.
“Ada permohonan green house di pulau seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga,” kata Djamaludin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Oleh karena itu, ia menduga rasuah di kementerian tersebut bukan hanya yang menyeret kliennya, SYL. Dia juga mengungkit nama Hanan Supangkat dan meminta jaksa KPK untuk mengusutnya. (Yudha Krastawan)