Achmad Farchanny Tri Adryanto menanggapi, syarat wajib vaksinasi untuk mencegah infeksi meningitis mulai berlaku untuk musim haji dan umrah tahun 2024. Diharapkan calon jemaah umrah yang akan pergi ke Arab Suci dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.
“Sesuai Health Requirement Otoritas Kesehatan Saudi Arabia, (kewajiban vaksinasi meningitis meningokokus) berlaku untuk musim haji dan umrah 1445 H (2024 M),” tambahnya.
Merujuk “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024)”, tertulis bahwa Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dokumen untuk membahas persyaratan kesehatan dan rekomendasi bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi untuk tujuan umrah 1445 H (2024 M).
Salah satu persyaratan utama, yaitu vaksin meningitis meningokokus masuk dalam kategori ‘syarat wajib vaksinasi atau syarat vaksinasi yang diperlukan (required vaccinations).’ Vaksin ini ditujukan kepada seluruh individu dari semua negara yang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah.