Untuk penyelesaian konflik yang berlarut tersebut, Dr. Ryantori menyampaikan ada enam poin utama dalam posisi Indonesia terhadap Palestina. Pertama, Palestina harus merdeka dan Indonesia harus mendukung kemerdekaannya. Kedua, Indonesia harus mengembalikan sentralitas isu Palestina di dunia internasional di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Ketiga, Indonesia harus terus mendorong negara-negara anggota PBB dan organisasi internasional untuk mengakui kedaulatan Palestina. Keempat, mendukung inisiatif PBB untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian Palestina-Israel berdasarkan “solusi dua negara”. Kelima, Indonesia harus menggalang negara-negara OKI untuk mencari solusi damai bagi masalah Palestina-Israel.
“Keenam, Indonesia harus terus mengadvokasi agar Palestina, khususnya Kompleks Masjid Al-Aqsa, ditempatkan di bawah perlindungan internasional,” pungkas Dr. Ryantori. (tim)