IPOL.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek penerang jalan umum tenaga surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM memasuki babak baru.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memeriksa 22 saksi terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS oleh Kementerian ESDM 2020. Dari 22 saksi, baru 16 orang yang sudah dimintai keterangan.
“Sementara sudah dipanggil 22 (orang saksi), dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada 6 lagi sudah diagendakan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Jumat (26/7/2024).
Arief mengatakan bahwa penyidik tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan juga keterangan dari pihak terkait. Jika dirasa sudah lengkap, bukan tidak mungkin akan dilakukan penetapan tersangka.
“Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka,” jelas Arief.