IPOL.ID – Ramai di media sosial Baru-baru ini, ada satu masjid dijual di Jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam sebuah foto yang viral di media sosial terpampang di depan pagar masjid Fatimah Umar spanduk bertuliskan “DIJUAL” lengkap dengan nomor telepon kontak yang bisa dihubungi.
Menanggapi Kabar tersebut, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid itu dijual. Namun warga sekitar berharap masjid tetap dapat dipakai meski nantinya sudah terjual.
“Kita disini berharap bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini,” jelas Ismail, dikutip pada Senin (15/7/2024).
Ismail juga menjelaskan apa alasan pemilik ingin menjual masjid tersebut, Sebelumnya mereka tinggal di Makassar dan kini pindah ke Jakarta.
Dari informasi yang ia terima, pemilik lahan berencana membuat pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya yang berada di Makassar.
“Jadi alasannya ibu itu pindah ke Jakarta mau disatukan asetnya, bahwa ibu itu juga mau buka pesantren dan ada lahan jalan masuk mau dibebaskan. Katanya itulah yang mau dicarikan dana lalu kemudian ini jadi alternatif kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan lainnya sana,” paparnya.
Pemilik lahan bernama Hilda Rahman pun buka suara, masjid yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibanguni masjid.
Hilda sudah lama berencana ingin menjual lahannya tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.
“Sudah lama sekali mau dijual itu. Hanya karena mungkin, gimana ya, saya tidak ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar,” katanya, dikutip pada Senin (15/7/2024)
Terkait alasan menjual lahannya, Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan dirinya berhak atas lahan tersebut sebab merupakan lahan milik pribadi.(Vinolla)