Lebih lanjut Josua mengatakan, alasan penyiksaan terhadap anjing pemburu tersebut adalah karena tidak patuh terhadap pemiliknya yang merasa malu karena anjing itu enggan menggigit babi buruannya.
“Anjingnya diseret secara paksa, dibanting, dan dibuang, sementara video kekejaman ini dengan sengaja direkam dan diposting kembali di media sosial,” katanya.
Pihak kepolisian dari Polres Cimahi telah menerima laporan resmi dari Animals Hope Shelter Indonesia dan saat ini sedang memprosesnya untuk tindak lanjuti lebih lanjut.
“Saat saya ke rumahnya di Soreang, Kabupaten Bandung dan bertemu keluarga membenarkan, namun kejadian seperti di video TKP-nya di Gununghalu KBB, ” paparnya.
Kejadian tragis ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menyayangkan perbuatan penyiksaan hewan secara sadis. Joshua mengecam tindakan kejam tersebut dan menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut.(Vinolla)