Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyampaikan, keberadaan Universitas Terbuka sudah lebih 40 tahun, dan sudah saatnya dilakukan revitalisasi.
“Dan penting dilakukan branding agar tidak dilihat sebagai tempat kursus. Mungkin bisa diubah menjadi Universitas Terbuka Negeri atau Universitas Terbuka Indonesia, supaya diyakini ini adalah kampus negeri. Seperti yang dikatakan Bapak Gubernur Sulsel tadi, agar perkuat branding dengan menggunakan alumninya yang berprestasi,” pesan Prof Muhadjir Effendy.
Rektor Universitas Terbuka Makassar, Prof. Ojat Darojat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengenai hak untuk mendapatkan pendidikan bagi masyarakat kita yang tinggal di daerah tertinggal, perguruan tinggi tatap muka hanya memungkinkan jika mereka datang ke ibu provinsi.
“Ini dinilai sangat sulit bagi saudara yang harus membangun kekuatan ekonomi mereka, harus menangkap ikan sambil kuliah, mereka harus bertani sambil kuliah. Sehingga, Universitas Terbuka didesain agar seluruh komponen bangsa punya kesempatan untuk masuk perguruan tinggi, tanpa harus meninggalkan domisilinya. Mereka harus bisa masuk perguruan tinggi tanpa hambatan ekonomi, karena Universitas Terbuka terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya. (adv)