Dalam kegiatan ini diserahkan bantuan berupa uang tunai dan barang yang diserahkan secara simbolis oleh Prof Yulius mewakili Ketua Mahkamah Agung RI juga didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kepala Pengadilan Tinggi Militer, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama wilayah Surabaya. (bam)