Pihak Kelurahan Cawang membenarkan adanya aduan warga pada aplikasi Jaki terkait masalah pembakaran sampah yang terjadi secara berulang, namun hingga kini belum tertangani.
Lurah Cawang, Didik Diarjo menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan aduan warga kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berwenang menindaklanjuti masalah.
“Kelurahan sifatnya meneruskan aduan ke Dinas Lingkungan Hidup. Karena yang bisa menindak kegiatan pembakaran sesuai kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta,” kata Didik pada awak media. (Joesvicar Iqbal)